Articles by "Dharmasraya"

Tampilkan postingan dengan label Dharmasraya. Tampilkan semua postingan

 
Memorinews, Padang (SUMBAR)... Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah melantik Andree Harmadi Algamar sebagai Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar. Prosesi pelantikannya dilaksanakan bersamaan dengan pelantikan 65 Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar di Auditorium Gubernuran, Kamis (12/2/2026).

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penguatan tata kelola birokrasi dan pendidikan di Sumbar, sekaligus momentum refleksi menjelang bulan suci Ramadan. Dalam sambutannya, Mahyeldi menegaskan jabatan yang diemban bukan sekadar posisi administratif, tetapi amanah yang mengandung tanggung jawab moral dan spiritual.

“Jabatan ini bukan sekadar kepercayaan administratif, tetapi tanggung jawab moral dan spiritual. Terlebih menjelang Ramadan, ini menjadi pengingat bahwa setiap amanah akan dimintai pertanggungjawaban,” ujar Mahyeldi.

Ia menyampaikan bahwa seluruh proses pengisian jabatan telah melalui mekanisme sesuai sistem merit, dengan mempertimbangkan kompetensi, rekam jejak, serta kebutuhan organisasi.

“Birokrasi yang kuat hanya bisa dibangun dengan orang-orang yang tepat pada posisi yang tepat,” tegasnya.

Khusus kepada Kepala Biro Umum yang baru dilantik, Mahyeldi menekankan peran strategis Biro Umum sebagai tulang punggung kelancaran administrasi dan dukungan teknis pimpinan. Meski sering bekerja di balik layar, fungsi biro ini sangat menentukan efektivitas dan kelancaran pelaksanaan tugas kepala daerah.

“Jika Biro Umum tertib dan sigap, kerja pimpinan akan lebih efektif. Sebaliknya, jika lamban dan tidak presisi, kebijakan yang baik pun bisa terhambat,” katanya.

Gubernur juga mengingatkan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan. Loyalitas, menurutnya, harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap aturan.

“Loyalitas itu penting, tetapi harus berjalan bersama integritas. Jangan ada toleransi terhadap hal-hal yang menyimpang dari aturan,” ujarnya.

Kepada 65 Kepala Sekolah yang dilantik, Mahyeldi menegaskan bahwa sekolah memegang peran sentral dalam membentuk generasi masa depan bangsa. Pendidikan tidak hanya berorientasi pada capaian akademik, tetapi juga pembentukan karakter.

“Sekolah bukan hanya tempat mentransfer ilmu, tetapi tempat membentuk karakter dan membangun peradaban,” ucapnya.

Ia mendorong para kepala sekolah untuk memperkuat literasi dan numerasi, menghadirkan inovasi pembelajaran, serta menanamkan nilai akhlak dan budaya kepada peserta didik.

“Perkuat literasi dan numerasi, dorong inovasi pembelajaran, tetapi jangan pernah meninggalkan pendidikan akhlak,” pesannya.

Diakhir sambutannya, Mahyeldi kembali mengingatkan bahwa setiap jabatan adalah amanah yang harus dibuktikan melalui kinerja nyata. 

#adpsb/cen/bud/Rika

Memorinews, Dharmasraya (SUMBAR)... Tidak sampai satu minggu, Tim Lupak Satres Narkoba Polres Dharmasraya kembali meringkus dua orang pengedar sabu-sabu dan ganja di Nagari Empat Koto, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya dalam momentum operasi antik 2026.

Tim Lupak melakukan penggrebekan pada subuh hari untuk meringkus dua orang pengedar sabu atas nama TE alias Tomtom (32) dan seorang pengedar ganja ME alias Memo (31) di Jorong Taratak Kenagarian Empat Koto, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.

Disampaikan Kapolres Dharmasraya, AKBP Kartyana melalui Kasat Narkoba, AKP Rusmardi menyampaikan, bahwa penangkapan tersebut bermula laporan masyarakat yang mulai resah dengan aktifitas kedua pelaku.

"Untuk penangkapan tersebut, Tim Lupak terpaksa berjalan kaki melewati kebun sawit sekitar 3 kilo jarak tempuh untuk lakukan penggerebekan," ungkapnya, Kamis (5/2/2026).

Saat diamankan, ditambahkan Rusmardi, terhadap terduga pelaku TE, pihaknya mengamankan barang bukti 3 paket kecil siap edar, timbangan digital, serta ratusan ribu uang hasil dari penjualannya.

"Tak berselang lama setelah penangkapan TE, Tim Lupak juga mengamankan terduga pelaku ME yang tujuannya akan membeli sabu-sabu, alhasil, ME tertangkap tangan membawa enam paket ganja siap edar yang di temukan dalam saku celananya," jelasnya.

Dari hasil interogasi, Rusmardi menyebutkan, bahwa terduga pelaku mendapatkan barang haram tersebut daei luar Kabupaten Dharmasraya.

Untuk sementara, kedua terduga pelaku telah dibawa ke Markas Polres Dharmasraya guna menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam pengawasan lingkungan masing-masing guna mencegah penyalahgunaan narkotika.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.

#Ril/Rika 

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.